Direktur GTK dan DPRD Sinjai Bahas Inpassing Guru

By Admin

nusakini.com--Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama Suyitno menerima rombongan Komisi I DPRD Sinjai. Ikut dalam pertemuan ini, beberapa Ketua Fraksi beserta anggotanya.  

Staff sekretariat DPRD Kab. Sinjai Nasurullah menyampaikan bahwa pihaknya mendapat aduan terkait tunggakan inpassing guru. “Inilah yang menjadi misi DPRD Kab. Sinjai untuk melakukan pertemuan dengan Direktur GTK Madrasah Kementrian Agama,” ujarnya saat memberi pengantar pertamuan di Jakarta, Selasa (20/06). 

Direktur GTK Madrasah Suyitno menjelaskan langah-langkah yang sudah dilakukan Kementrian Agama untuk menyelesaikan masalah inpassing. Menurutnya, pihaknya telah melaksanakan verifikasi dan validasi data inpassing terhutang tahun 2015, 2016, dan 2017 di 4 Provinsi, salah satunya Sulawesi Selatan.  

Kementrian Agama juga sudah mengajukan permohonan verifikasi dan validasi TPG Madrasah kepada BPKP. Verifikasi dan validasi dari BPKP tersebut nantinya akan disampaikan kepada Menteri Keuangan untuk pemenuhan anggaran melalui APBNP 2017.  

"Penyelesaian tunggakan inpassing guru ini ditargetkan akan selesai pada tahun 2019," jelasnya. 

Selain masalah inpassing, kedua belah pihak juga membahas masalah full day school. Ketua Komisi I DPRD Andi Shobir mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai atas inisiasi DPRD telah mengeluarkan Perda tentang Penguatan Pendidikan Keagamaan non Formal yakni Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren. Menurutnya, Perda ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk memberikan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan keagamaan melalui APBD.  

Suyitno menyambut baik inisiatif DPRD Sinjai ini. Menurutnya, pemberlakuan perda madrasah diniyah itu bisa menjadi piloting dan masukan bagi terbitnya Perpres sebagai penyempurnaan Permendikbud No 23 Tahun 2017. (p/ab)